Kerap Kali Resahkan Masyarakat, "Ratusan Warga Bersama Polisi Kepung Pelaku Curas"

    Kerap Kali Resahkan Masyarakat, "Ratusan Warga Bersama Polisi Kepung Pelaku Curas"

    WAY KANAN - Polsek Bumi Agung berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku percobaan pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan, di Dusun Sepagoh Kampung Sukamaju Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan, Jumat (11/06/2021), Pukul 11.30 Wib.

    Tersangka inisial BR, 22 Tahun, Komering, Islam, Dusun Kebun Duku, Desa Suka Raja Kecamatan Buay Madang, Kabupaten Oku timur Provinsi Sumsel. dan AP, 16 Tahun, Pelajar, Islam, Suku Komering, Desa Pakuan Baru Kecamatan BP. Peliung, Kabupaten Oku Timur Provinsi Sumsel.

    Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Bumi Agung IPDA Indra Kirana menjelaskan terjadinya percobaan curas pada hari Jum'at tanggal 11 Juni sekitar pukul 11.30 WIB saat itu anggota piket Bripka Subandriyo polsek Bumi Agung sedang laksanakan giat patroli di seputaran kampung pisang baru kecamatan Bumi agung.

    Kemudian anggota piket mendapatkan informasi bahwa ada dua orang pelaku percobaan tindak pidana curas, berdasarkan pengakuan korban. Korban yang saat itu menggunakan sepeda motor Honda Beat Street yang berusaha menyelamatkan diri hingga pelaku gagal melakukan perbuatan tindak pidannya, tepatnya di Dusun Sepagoh Kampung Sukamaju Kecamatan Bumi Agung, Karena sempat kepergok oleh Anggota Polsek yang sedang patroli Aipda Sudarmaji dan Bripka Anton.

    Mengetahui bahwa adanya percobaan tindak pidana curas, kemudian anggota melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku percobaan curas tersebut, salah satu anggota menghubungi Kanit Intel Bripka Subandrio yang saat itu sedang stand by di Kampung Pisang Baru. Selanjutnya Bripka Subandriyo pun melakukan penghadangan antara Kampung Pisang Indah dan kampung pisang baru bersama masyarakat, dan berhasil mengamankan ke 2 (dua) orang tersebut, saat kepergok, salah satu pelaku membuang senjata tajam berupa badik.

    Selanjutnya anggota berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 1(Satu) Unit Sepeda motor Beat putih biru di lis Merah dan hitam Nopol : Tidak ada, nomor Rangka MHIJ8118MK491761, Nomor mesin JM81E1494141, 2 (dua) pisau dan sarungnya kulit warna coklat, 1 (satu) unit hp merek vivo warna biru. Kemudian Kedua pelaku percobaan curas tersebut di amankan dan selanjutnya di giring ke polres Way Kanan, guna melakukan pengembangan, tukas Kapolsek Bumi Agung. (hr).

    Waykanan Lampung Bumiagung
    Heryudin

    Heryudin

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Hari Raya , Polres  Way Kanan Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Satu Juta Vaksin Per Hari, Polres Way Kanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    Polairud Baharkam Polri Rayakan HUT ke-74 dengan Semangat Mengamankan Sumber Daya Kelautan
    Menteri Perdagangan Apresiasi Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Barang Impor Ilegal Senilai 9,8 M
    Lepas Tim Taekwondo Garbha Presisi Ke Vietnam, Irwasum Polri: Jaga Nama Baik Institusi dan Negara, Junjung Sportivitas

    Ikuti Kami