Heryudin
Heryudin
  • May 5, 2021
  • 3242

Jelang Hari Raya , Polres  Way Kanan Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau Tahun 2021

Jelang Hari Raya , Polres  Way Kanan Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau Tahun 2021
Saat Bupati Way Kanan Selaku Pimpinan Apel, di Dampingi Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung dan Dandim 0427 Letkol Inf A.A. Gede Rama.CP, Saat Melakukan Pengecekan Pasukan, Kesiapan Pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2021.

WAY KANAN - Polres Way Kanan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau dalam rangka memberikan rasa aman dan aman serta terhindar dari bahaya Covid-19 pada perayaan Idul Fitri 1442 H di halaman Mapolres Way Kanan. Senin (12/04/2021).

Gelar pasukan di pimpin Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya didampingi Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung serta Dandim 0427 Way Kanan Letkol Inf A.A. Gede Rama.CP, dan langsung menyematkan Pita kepada perwakilan personil Kodim 0427 Way Kanan, Satlantas Polres Way Kanan dan Dishub Kabupaten Way Kanan menandakan dimulainya Operasi Ketupat Krakatau 2021.

Kegiatan dihadiri Wakapolres Way Kanan Kompol Evinater Siallagan, PJU Polres Way Kanan, Kapolsek jajaran, unsur Pimpinan Daerah beserta Forkopimda, Anggota TNI, Polri dan Instansi lainny, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat serta tamu undangan dan peserta apel yang melaksanakan gelar pasukan.

Dimana operasi ini akan dilaksanakan selama 12 hari, mulai dari tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021 secara serentak di seluruh indonesia.

Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya selaku pimpinan apel membacakan amanat dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. saat menyampaikan amanat Kapolri melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2021, ini diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat-2021 dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra Kamtibmas.

Menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H, tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2, 03%. Hal ini disebabkan karena adanya peningkatan aktifitas masyarakat khususnya menjelang akhir bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri.


Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik pada hari raya Idul Fitri 1442 H. Ini merupakan tahun kedua Pemerintah mengambil kebijakan tersebut   karena situasi pandemi Covid-19. Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil melalui berbagai macam pertimbangan, yaitu pengalaman terjadinya tren kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur  panjang,  termasuk  peningkatan  kasus  sebesar 93%  setelah  pelaksanaan  libur  Idul  Fitri  pada  tahun 2020/1441 H.

Meskipun begitu, keinginan masyarakat untuk melaksanakan mudik sulit untuk ditahan. Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, apabila Pemerintah tidak melaksanakan larangan mudik maka akan terjadi pergerakan orang yang melakukan perjalanan mudik sebesar 81 juta orang. Namun setelah diumumkannya larangan mudik, masih terdapat 7% atau 17, 5 juta orang yang akan melaksanakan mudik. Oleh karena itu, kegiatan Operasi Ketupat-2021 harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran dalam rangka menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi “Salus Populi Suprema Lex Esto”.

Oleh karena itu, Semangat yang ingin saya   tanamkan dalam Ops Ketupat 2021 adalah upaya Polri dalam mencegah penyebaran Covid-19 melalui penyekatan dan penegakan terhadap protokol kesehatan. Prioritaskan langkah-langkah preemtif dan preventif secara humanis, sehingga masyarakat betul-betul mematuhi protokol kesehatan. Laksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir, “Ultimum Remedium” secara tegas dan profesional terhadap pelanggar protokol kesehatan yang sudah berulang kali, serta oknum-oknum masyarakat yang menimbulkan dampak negatif kesehatan secara luas dan menciptakan klaster baru Covid-19.

Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga  menjadikan kita cenderung under estimate dan kurang   waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi dimasa pandemi covid-19 saat ini, kita harus lebih peduli jangan sampai kegiatan Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19.

Sebelum mengakhiri amanat ini, saya mengucapkan  terima kasih dan penghargaan kepada  seluruh  personel dan semua pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Operasi Ketupat-2021 dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H.

Pada kesempatan ini, saya juga mengucapkan “selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan  dan Idul Fitri 1442 H” kepada seluruh umat muslim yang merayakan.(hr).

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU