WAY KANAN - Anggota Polres Way Kanan melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam, tepatnya di Kampung Ramsai Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan. Jum’at (19/02/2021).
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasatreskrim IPTU Des Herison Syafutra menjelaskan bahwa penggerebekan perjudian sambung ayam ini dilakukan untuk meniadakan atau meminimalkan segala bentuk penyakit masyarakat dalam rangka Operasi Cempaka Krakatau 2021. Terangnya.
Lebih lanjut, untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat Way Kanan tersebut, Petugas gabungan Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Sat Sabhara Polres Way Kanan pada hari Kamis, tanggal 18 Februari 2021, sekitar pukul 17.00 Wib melakukan penindakan atas laporan informasi yang diterima dari masyarakat perihal perjudian jenis sambung ayam.
Setelah mendapatkan informasi, langsung dipimpin Kasat Reskrim bersama anggota melakukan upaya penggrebekan di tempat kejadian perkara (TKP), terdapat keramaian para pemain judi sabung ayam, sontak lari kocar kacir meninggalkan tempat sabung ayam karena mengetahui kedatangan petugas.
Petugas berusaha mengejar namun pelaku yang diduga pelaku perjudian sabung ayam berhasil melarikan diri sehingga dilokasi kami hanya melakukan penyitaan terhadap sepuluh unit sepeda motor berbagai merk, satu ekor ayam dan perlengkapan tenda sabung ayam yang di tinggal kabur oleh pemiliknya.
Saat ini barang bukti tersebut dibawa dan diamankan ke Polres Way Kanan guna dilakukan pendataan serta pengembangan kasus lebih lanjut, ” Ungkap Iptu Des Herison.
Pihaknya juga menghimbau kepada aparat Kampung dan masyarakat sekitar agar tidak lagi membiarkan atau tidak peduli terhadap judi jenis sabung ayam guna menjaga kondisi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Way Kanan tetap kondusif. Pungkas Kasat. (hr)